Sosialisasi Hak Pekerja dalam Kebijakan Ketenagakerjaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 di Dinas Ketenagakerjaan Kota Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.33292/mayadani.v6i1.238Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 memberikan arah baru terhadap sistem pengupahan di Indonesia melalui penguatan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada para pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Kota Surakarta mengenai implikasi yuridis dan praktis dari putusan tersebut. Kegiatan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Group Riset Hukum Administrasi dan Energi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Dinas Ketenagakerjaan Kota Surakarta, dan Dewan Pengupahan Kota Surakarta. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui ceramah ilmiah, diskusi kelompok, dan penyampaian materi hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi ini meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya peran Dewan Pengupahan, mekanisme penetapan UMSK, serta urgensi peran aktif pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja. Kegiatan ini juga menjadi sarana advokasi untuk mendorong desentralisasi kebijakan pengupahan secara lebih adil, demokratis, dan berbasis sektor.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 jaelani Kadir Jaelani, S.H., M.H., Reza Octavia Kusumaningtyas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








