Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Tehnologi Informasi
DOI:
https://doi.org/10.33292/mayadani.v6i2.184Abstract
Kampung Baru adalah Kelurahan yang berada di Kecamatan Labuan Ratu, Kota Bandar Lampung, dengan luas wilayah 183,75 m2 dan berpenduduk 1.092.506. Penduduk di Kelurahan Kampung Baru terdiri dari berbagai profesi dan aktif dalam berbagai organisasi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup selaku konsumen warga di Kelurahan Kampung Baru sebagian melakukan kegiatan usaha, baik secara mandiri maupun berkelompok. Permasalahan yang terjadi pada penduduk di Kelurahan Kampung Baru adalah kurangnya pemahaman terhadap hak-hak konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidup, sehingga banyak persoalan kerugian yang dialami warga seperti pembelian Online melalui facebook, peminjaman secara Online melalui pinjol sampai dengan tindakan perbuatan melawan hukum pengembang perumahan dalam perjanjian jual beli rumah secara kredit akibat dari perbuatan pelaku usaha yang merugikan konsumen. Solusi permasalahan terhadap situasi ini adalah perlunya sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi agar para warganya dapat memahami hak-hak konsumen dan penyelesaiannya apabila terjadi kerugian. Metode dalam pengabdian pada masyarakat ini berupa penyuluhan pentingnya perlindungan hukum terhadap konsumen ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi bekerjasama dengan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung (SBL) yang dihadiri oleh 80 audiens bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kampung Kecamatan Labuan Ratu, Kota Bandar Lampung. Hasil yang ingin dicapai adalah warga di Kelurahan Kampung Baru dapat memahami urgensi perlindungan hukum terhadap konsumen dan Target luaran dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa terbitnya artikel dan publikasi jurnal terakreditasi
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Lina Maulidiana, Ahmad Arif Zulfikar, Ihwana As'ad, Satriya Nugraha, Nurasiah, Nurhidayati, Selvia Nuriasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








